Rabu, 14 Agustus 2013

Proklamasi Kemerdekaan Negara Indonesia telah dikumandangkan pada tanggal 17 Agustus 1945 oleh Soekarno dan Hatta dengan mengatasnamakan seluruh Bangsa Indonesia. Negara Indonesia terbentuk dari legitimasi Proklamasi dengan memproklamirkan kemerdekaan sebagai negara dengan selanjutnya di bentuk konstitusi UUD 1945 dan PANCASILA sebagai azas negara, dalam perjalanannya Indonesia mengalami berbagai perubahan-perubahan pemerintahannya dan apakah UUD 1945 dan PANCASILA sudah di jalankan, di terapkan dan laksanakan sesuai dengan cita-cita Kemerdekaan Rakyat Indonesia ?

Bangkitlah Nasionalisme Indonesia
Kuasailah Aset-aset Bangsa yang telah di kuasai Asing
Jayalah Demokrasi PANCASILA

SELAMAT HARI KEMERDEKAAN NEGARA KESATUAN REPUBLIK INDONESIA